Pj Bupati Bekasi Resmi Melantik 1.012 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian kerja (PPPK) Dengan Formasi Guru

Cikarang Pusat-Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan resmi melantik 1.012 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dengan formasi guru 2022 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi pada senin (5/6/23) Pelantikan yang dipusatkan di Plaza Pusat Pemerintahan Kabupaten Bekasi berlangsung khidmat di pimpin langsung oleh Bapak Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan.

Acara dimulai dengan apel pagi lalu di lanjut lagi dengan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan sekaligus penandatangan surat keputusan dan penerimaan keputusan PPPK secara simbolis, yang diserahkan langsung oleh Bapak Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan.

Dalam sambutannya Bapak Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menyebutkan PPPK ini merupakan paradigma baru dalam manajemen kepegawaian di Indonesia, di mana para pegawai PPPK di kontrak dalam jangka waktu 5 tahun sesuai Instansi yang membutuhkan mereka diharapkan dapat berkomitmen dengan kuat, karena setiap lima tahun sekali mereka harus menghadapi hasil evaluasi kinerja dan hasil evaluasi kinerja ini sebagai penentu apakah mereka diperpanjang lebih lanjut kontraknya atau diputus kontraknya.

Bapak Pj Bupati Bekasi juga menegaskan bahwa “kepada seluruh PPPK yang baru saja dilantik agar melaksanakan tugas dengan sepenuh hati. Pasalnya, status kepegawaian mereka akan selalu dievaluasi secara berkala. Ibarat pelaut, Dani mendorong agar PPPK dapat menjadi pelaut ulung yang mampu melewati lautan penuh badai” kata beliau.

Dengan sistem PPPK yang diberlakukan oleh pemerintah saat ini, mereka memang bukan berada di zona nyaman. Tetapi itu bukanlah hal yang negatif, karena orang –orang hebat, orang-orang sukses itu selalu muncul dari zona yang uncomfortable,”tegas beliau.

Dan pada Kesempatan kali Ini Kepala Dinas BPKSDM Kabupaten Bekasi H. Abdillah Majid mengatakan bahwa “pelantikan PPPK Guru ini sebelumnya berjumlah 1.020 orang, tetapi 4 meninggal dan 4 orang lainnya tidak memenuhi syarat. Jadi PPPK hari ini yang dilantik berjumlah 1.012 orang, ungkapnya. Lebih lanjut di katakan Abdillah Majid pihaknya akan terus berupaya memenuhi kebutuhan tenaga pengajar. Setidaknya, dalam dua tahun terakhir, pengangkatan guru terus dilakukan agar sesuai dengan kebutuhan sekolah. Kabupaten Bekasi masih memerlukan sedikitnya 6.000 PPPK untuk formasi tenaga pengajar.

“Pihaknya sedang mempercepat untuk melakukan seleksi PPPK ini, terutama yang sudah lama menunggu, agar bisa segera diproses, khususnya guru,” kata dia, disela-sela acara berlangsung ia menambahkan kedepannya Pemkab Bekasi akan membuka penerimaan 1.500 PPPK untuk guru di bulan November 2023. Namun akan ada juga penerimaan 245 PPPK untuk formasi lainnya,” terangnya. Beliau berharap setiap tahun penerimaan bisa dilakukan dengan jumlah kuotanya bertambah, juga bisa diangkat jika memenuhi persyaratan,” ucapnya. (Sar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *