
Serang Baru, Jurnalbekasi.com- Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang SD, SMP, dan SMA Tahun Ajaran 2023/2024 di Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) Kabupaten Bekasi kini sudah dapat dilakukan secara online dengan jumlah kursi yang terbatas.
Sofia Syamsuni, Kepala Sekolah SLBN Kabupaten Bekasi, mengatakan bahwa pada hari pertama pendaftaran PPDB, banyak orangtua yang mendaftarkan putra/putrinya melalui pendaftaran secara online maupun datang langsung ke sekolah. “Data Administrator Online PPDB SLBN Kabupaten Bekasi mencatat bahwa pada tanggal 06 Juni 2023, sudah ada 39 pendaftar, sedangkan jumlah kursi yang tersedia sangat terbatas,” ujarnya di kantornya, Selasa (06/06/2023).
Sofia menjelaskan bahwa SLBN Kabupaten Bekasi hanya menyediakan 21 kursi untuk siswa baru tingkat SD hingga SMA pada tahun ajaran 2023/2024 ini. “Untuk SD Kelas 1 Tuna Rungu tersedia 5 kursi, SD Kelas 1 Tuna Grahita atau Autis tersedia 5 kursi, SMP Kelas 7 Tuna Grahita tersedia 5 kursi, SMP Kelas 7 Tuna Rungu tersedia 3 kursi, SMA Kelas 10 Tuna Rungu tersedia 2 kursi dan SMA Kelas 10 Tuna Grahita tersedia 1 kursi,” tambahnya. Sofia menjelaskan bahwa penerimaan siswa SLBN dilakukan melalui beberapa tahapan, dimulai dari pendaftaran secara online dengan mengisi semua berkas dan mengupload file yang dibutuhkan.
“Jika orangtua tidak memiliki hasil tes IQ dan tes Bera, maka kami meminta surat keterangan dari Puskesmas yang menerangkan hambatan yang dialami anak. Kami bekerja sama dengan Puskesmas Sukadami untuk memfasilitasi calon peserta didik dalam memperoleh surat keterangan,” jelasnya.
Setelah berkas data lengkap, kata Sofia, SLBN akan mengkonfirmasi kepada orangtua dengan mengirimkan form pendaftaran yang tertera di dalamnya barcode whatsapp grup PPDB di sekolah untuk kemudian diinformasikan jadwal asesmen calon siswa tersebut.
“Nanti tanggal 13-16 Juni akan dilaksanakan asesmen. Kita nilai dari segi sikap dan performance anak, kesiapan mereka, mana yang lebih siap, mana usianya yang lebih tua. Karena yang usia lebih tua kesempatan sekolahnya semakin sempit jadi ada pertimbangan kesana juga. Setelah itu pengumuman hasil PPDB ini tanggal 20 Juni serentak dengan sekolah umum lainnya,” ungkapnya.
Sofia juga berpesan kepada orangtua siswa yang anaknya belum bisa diterima di SLBN Kabupaten Bekasi tahun ini agar tidak pesimis. Ia menyebutkan masih ada alternatif lain untuk mendapatkan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus, baik dengan bersekolah di sekolah swasta ataupun di sekolah inklusi yang berada di sekitar Kabupaten Bekasi.
“Kami siap mendampingi sekolah inklusi dan sekolah reguler yang menerima anak berkebutuhan khusus yang berada di Kabupaten Bekasi. Di SLBN ini kami menjadi pusat sumber belajar, sebagai pendamping dalam edukasi mengenai kebutuhan khusus kepada pelajar serta guru,” ungkapnya
Sofia berharap, kedepan pemerintah dapat memberikan perhatian lebih khususnya untuk Sekolah Luar Biasa (SLB) ini terutama dengan memberikan sejumlah tenaga pengajar yang memadai serta penambahan fasilitas berupa gedung kelas yang saat ini jumlahnya masih terbatas. (Syah)

