Cikarang, Jurnalbekasi.com – Kualitas udara di Kabupaten Bekasi sangat mengkhawatirkan karena masuk ke dalam kategori tidak sehat. Diketahui bahwa yang menjadi sumber polutan utama pencemaran udara di kabupaten Bekasi adalah sektor industri dan emisi kendaraan bermotor. Apalagi Kabupaten Bekasi merupakan termasuk daerah yang mempunyai kawasan industri terbesar se-Asia Tenggara dan menjadi penyangga ibukota DKI Jakarta
Berdasarkan pengamatan kualitas udara metode sampler pasif yang dilakukan tahun lalu, Indeks Kualitas Udara (IKU) di Kabupaten Bekasi mencapai 69,62, yang mana itu masuk kategori sedang. Kondisi ini perlu diwaspadai masyarakat karena berdampak pada kesehatan masyarakat, satu diantaranya memicu gangguan saluran pernapasan Pada nilai ini, kualitas udara tidak berpengaruh pada kesehatan manusia, hewan, atau tumbuhan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Doni Sirait Asep Kuswanto mengatakan, upaya untuk mengendalikan pencemaran udara dirumuskan berdasarkan pendekatan ilmu pengetahuan dan berbasis data untuk rencana perbaikan kualitas udara sampai tahun 2030.
Bapak Doni Sirait, selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi mengatakan, pihaknya sedang memantau pencemaran udara melalui metode sampling di beberapa lokasi untuk upaya mengedalikan pencemaran udara.
“Kami mengambil uji sampel di beberapa tempat untuk mengetahui kualitas udara di Kabupaten Bekasi dan mengujinya secara rutin,” ujarnya.
Beliau menyebutkan ada banyak faktor, penyebab buruknya kualitas udara di Kabupaten Bekasi diantaranya emisi dari sumber bergerak (lalulintas), sumber tidak bergerak (cerobong asap industri dan pembangkit listrik berbahan bakar batu bara) dan kondisi cuaca.
Lebih Lanjut dikatakan oleh Bapak Doni Sirait, Dengan kondisi yang ada untuk upaya pengendalian pencemaran udara, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berkomitmen untuk mengontrol kualitas udara. Tujuan dari kerjasama yang baru dilaksanakan adalah untuk melakukan pengujian menyeluruh knalpot kendaraan bermotor berdasarkan kesepakatan kerjasama dengan Pemprov DKI Jakarta dalam bidang pengendalian pencemaran udara dan komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas udara di Jabodetabek. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
“Terkait kualitas udara, menurut hasil review tahun lalu masih baik untuk kesehatan manusia, hewan dan tumbuhan. Tahun ini akan diuji di laboratorium,” jelas Doni.
Selain itu, seluruh lapisan masyarakat diminta untuk menjaga lingkungan. Paling tidak, jangan membakar sampah yang dapat mempengaruhi kualitas udara. (Syah)


