Pj Bupati Bekasi bersama Camat Cibitung Monitoring Program Rutilahu dan SPAL di Wilayah Cibitung.

Cibitung, Jurnalbekasi.com – Pj Bupati bersama bersama Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Dan Pertanahan (Disperkimtan), Muspika Kecamatan Cibitung dan Kelurahan Wanasari di Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung, memonitoring lokasi pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S) dan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung pada Kamis (22/06/2023).

Bapak Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan, program Rutilahu  Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkimtan) merupakan   program yang mereka manfaatkan secara langsung bagi masyarakat kurang mampu yang memang berhak menerima bantuan untuk memperbaiki rumah yang awalnya tidak layak huni menjadi rumah yang layak huni.

“Pemerintah Kabupaten Bekasi pada tahun ini sudah melakukan perbaikan pada rumah sebanyak 2.500 unit, tahun sebelumnya juga sebanyak 2.500 unit. Jadi jika dijumlahkan dari tahun ke tahun sudah puluhan atau ratusan ribu rumah yang kita perbaiki seperti ini. Demikian juga SPALD-S yang setiap tahunnya sebanyak 1.600, jadi kita berharap ini dapat membantu masyarakat kurang mampu untuk hidup lebih pantas,” ucapnya.

“Beliau juga mengawasi pembangunan MCK dan SPALdes, ada beberapa yang sudah selesai. Ini sangat penting bagi keluarga-keluarga miskin yang tidak mampu membuat MCK-nya sendiri. Selain itu untuk mencegah stunting karena penyebabnya adalah lingkungan dan rumah yang tidak sehat,” katanya.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi, Bapak Nur Chaidir menjelaskan, program pemerintah daerah dalam memperbaiki rumah tidak layak huni terus berjalan sesuai dengan ketentuan. Termasuk juga pembangunan MCK dan SPAL di lingkungan masyarakat dengan kategori yang kurang mampu. “Harapannya agar masyarakat tidak lagi membuang kotoran sembarangan demi menjaga kesehatan penduduk sekitar dan lingkungannya, semoga apa yang kita fasilitasi ini dapat dijaga dengan baik dan dapat berguna bagi kelangsungan hidup masyarakat setempat,” kata Nur Chaidir.

Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkimtan) tahun ini akan memperbaiki Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) sebanyak 2.500 unit unit yang tersebar di 23 kecamatan masing-masing 15 unit per-desa dan membangun 1.650 unit sarana Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S).

Camat Cibitung, Bapak Encun Sunarto menyambut baik Program Rutilahu yang telah selesai tersebut. Menurutnya, dengan adanya perbaikan rumah tidak layak huni milik warga yang kurang mampu menjadi solusi dan bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakatnya yang tidak berkecukupan.

“Masyarakat kita yang menerima program ini, kita dapat lihat sendiri diantaranya ada lansia, anak yatim dan piatu, serta warga lainnya yang kurang mampu. Tadi kita bersama-sama mengawasi tiga rumah yang telah selesai pengerjaannya dan Alhamdulillah yang menerima manfaat juga sangat bahagia sekali,” ujarnya. (Syah)

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *