Babelan, Jurnalbekasi.com – Pemerintah Kecamatan Babelan menggelar pawai taaruf sekaligus Pembukaan Seleksi Tilawatil Quran (STQ) ke- VI tingkat Kecamatan Babelan di halaman Kantor Kecamatan, pada Kamis (27/6/24). Kegiatan itu diikuti oleh kafilah dari 6 desa dan 2 kelurahan.
Acara ini diawali dengan Pawai Ta’aruf yang diikuti oleh masing-masing kafilah dari jajaran perangkat desa dan kelurahan Se-kecamatan Babelan. Diantaranya Desa Babelan Kota, Desa Kedung Pengawas, Desa Kedungjaya, Desa Buni Bakti, Desa Muara Bakti, Desa Pantai Hurip, Kelurahan Kebalen, dan Kelurahan Bahagia
Pelaksanaan Seleksi Tilawatih Qur’an (STQ) ke- VI tingkat Kecamatan Babelan tahun 2024 di buka langsung oleh Camat Babelan Bapak H. Khoirudin, SE.,MM., Sebanyak 62 orang mengikuti Seleksi Tilawati Qur’an (STQ).
Camat Babelan Bapak H. Khoirudin, SE.,MM., menyampaikan agar pada pelaksanaan STQ ke- VI ini bukan hanya sekedar untuk mencari Qori dan Qoriah terbaik saja, tetapi diharapkan bisa menjadi ajang pendidikan untuk generasi penerus kita, agar mencintai Al Quran dan juga semoga kegiatan ini senantiasa mendapat ridho Alloh SWT, diberikan kelancaran dan sukses untuk Kecamatan Babelan.
Panitia Pelaksana STQ Kecamatan Babelan, H Agus Salim mengatakan, bahwa “Lewat kegiatan Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) Tingkat Kecamatan Babelan ini diharapkan dapat menghasilkan qori dan qoriah serta hafidz dan hafidzah terbaik tahun 2024 ini.
“ Mereka yang berhasil meraih predikat terbaik itu akan disiapkan dan dibimbing untuk diikutsertakan dalam ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Kabupaten Bekasi Tahun 2024 untuk merebut kembali gelar Juara Umum yang diraih pada MTQ sebelumnya.
Agus menyebutkan bahwa, STQ ke-VI Tingkat Kecamatan Babelan Tahun 2024 menghadirkan lima cabang perlombaan di tambah lomba Pawai Ta’aruf.
“Ya, ada lima cabang perlombaan STQ yang dilaksanakan diantaranya yaitu tilawah anak usia 7-12 tahun, tilawah remaja usia 13-18 tahun, untuk cabang Musabaqah Hifdzil Qur’an yaitu 1 juz dan tilawah putra/putri usia maksimal 15 tahun, 5 juz dan tilawah putra/putri usia maksimal 20 tahun, 10 juz putra/putri maksimal usia 22 tahun dan pawai Ta’aruf,”ucapnya.
Lebih lanjut Beliau menghimbah kepada para peserta yang akan ikut lomba STQ ke-VI tingkat Kecamatan Babelan supaya di persiapkan dengan matang dan percaya diri dalam mengikuti lomba.
Hadir dalam pembukaan STQ ke-VI Camat, Kapolsek, Danramil, seluruh Kepala Desa para Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat. (Nyi)

