
Mangunjaya, Jurnalbekasi.com – Dalam rangka terus menggalangkan program berkolaborasi terus melayani (Botram), Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) berkolaborasi dengan beberapa dinas terkait Kabupaten Bekasi kembali menggelar kegiatan Botram tingkat desa yang bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam pelayanan adminduk. Botram kali ini bertempat di kantor Desa Mangunjaya, Tambun Selatan pada Senin (29/07/24).
Kegiatan botram ini dibuka secara langsung oleh Kepala Desa Mangunjaya, Bapak Jayadi Said. Kepala Desa Mangunjaya Jayadi Said, dalam kegiatan ini mengatakan “ Selamat datang Pj Bupati Kabupaten Bekasi, H Dani Ramdan di Kantor Desa Mangunjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Perkenankanlah kami atas nama pemerintah desa Mangunjaya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya apabila dalam persiapan kami belum memuaskan juga dalam pelayanan dan penerimaan yang kurang memadai.”ujarnya
Lebih lanjut beliau menyampaikan “Kegiatan ini merupakan sebuah kegiatan yang sangat luar biasa, tentu saja kami selaku pemerintah desa Mangunjaya beserta unsur perangkat terkait sangat menyambut baik dengan adanya kegiatan ini”.
“Kami berharap kegiatan ini dapat bermanfaat untuk masyarakat desa Mangunjaya.”
Dalam kesempatan ini, beliau menghaturkan rasa terima kasihnya kepada Pj Bupati yang telah berkenan meluangkan waktu untuk bertandang ke desa Mangunjaya, tutupnya.
Sementara itu Pj Bupati Bekasi H Dani Ramdan, menjelaskan bahwasanya BOTRAM ini adalah sebuah inovasi dari pemerintah kabupaten Bekasi yang diprakarsai oleh dinas Kependudukan dan Catatan sipil guna menyelenggarakan pelayanan adminduk dan sekaligus menggandeng beberapa dinas terkait, karenanya dinamakan “Berkolaborasi Terus Melayani”.
Disamping menyediakan pelayanan gratis, dalam botram ini juga mencakup pelayanan administrasi seperti pembayaran pajak, informasi lowongan kerja, pembuatan kartu kuning, layanan dari Dinas Sosial, BPJS Kesehatan, dan pemeriksaan kesehatan gratis.
Pelayanan Botram ini memudahkan Masyarakat. Kegiatan Botram ini dapat melayani pengurusan secara langsung maupun secara digital yakni Identitas Kependudukan Digital (IKD) meliputi KTP dan Kartu Keluarga (KK). “ Saat ini kami sudah mulai memperkenalkan layanan digital kepada Masyarakat”.
“Dalam giat ini selain diadakan pelayanan adminduk juga dilakukan sosialisasi mengenai IKD, di dalamnya terdapat stand khusus untuk identitas digital, yang berfungsi menjelaskan tentang bagaimana cara perpindahan dari KTP fisik ke KTP Digital,” katanya.
Selanjutnya, beliau menambahkan, nantinya seluruh aparatur pemerintahan di Kabupaten Bekasi akan diberikan sosialisasi mulai dari tingkat kecamatan, kelurahan, dan desa untuk menginformasikan kepada masyarakat mengenai perpindahan dari KTP konvensional ke KTP digital.
“Ya, nantinya kami dari Disdukcapil melakukan road show ke kecamatan dan kelurahan, untuk terus mensosialisasikan bagaimana cara mempermudah masyarakat mendapatkan KTP digital,” katanya.
Dengan hadirnya program IKD, masyarakat sudah bisa mengakses berbagai layanan pemerintahan tanpa harus datang ke kantor untuk mendapatkan pelayanan dokumen kependudukan, Sehingga masyarakat yang berada cukup jauh dari pusat pemerintahan bisa memanfaatkannya,” katanya.
Ditambahkan Camat Tambun Selatan, Sopian Hadi bahwa saat ini masih banyak permasalahan tentang KTP digital dikarenakan masih bahwa masyarakat awam yang kurang paham adanya KTP digital, sebab masyarakat masih berfokus pada KTP Konvesional yang bisa disimpan didompet dan mudah dibawa kemana-mana, beliau juga menyarankan kepada instansi terkait untuk terus melakukan sosialisasi KTP digital dan juga memudahkan masyarakat untuk menggunakan layanan digital diberbagai intansi seperti halnya untuk mengurus ATM, KTP-digital terkadang tidak sinkron dengan perbankan. Bayangkan bagaimana masyarakat ditolak di bank dan diarahkan untuk memperbaiki Nomor Induk Kependudukan (NIK) ke Disdukcapil setempat. jika menggunakan KTP digital dinas terkait harus mensosialisakan pihak bank bahwa saat ini sudah menggunakan KTP digital sehingga hanya perlu menunjukkan dokumen digital tanpa harus membawa dokumen asli pada saat pengurusan.
Terakhir, beliau berharap kepada Instansi terkait dalam hal ini Disdukcapil untuk memaksimalkan penggunaan fungsi KTP-el menjadi KTP digital. Sehingga KTP digital mudah diakses oleh berbagai kalangan, khususnya bagi kalangan tidak mampu. Serta perlu adanya sosialisasi dan pemberdayaan kepada masyarakat untuk mengimplementasikan KTP-el digital ini secara masif. tutupnya

