
Java Palace Hotel, jurnalbekasi.com – Kecamatan Cikarang Barat menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan tahun 2025 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bekasi tahun anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Java Palace, Jababeka, pada Jumat (14/2/25).
Kegiatan Musrenbang Tingkat Kecamatan ini dibuka langsung oleh Camat Cikarang Barat Drs H. Lukman Hakim, AP. MM. Adapun tema Musrenbang dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2026 yaitu “Peningkatan Pelayanan Publik, Perekonomian Yang Berdaya Saing dan Infrastruktur Pelayanan Dasar Inklusif dan Berkelanjutan.
Pada sambutannya, ia memaparkan dasar pelaksanaan musrenbang, yaitu Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
Lebih lanjut beliau menjelaskan bahwasanya musrenbang adalah forum yang menampung dan menentukan prioritas pembangunan kecamatan Cikarang Barat yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang akan direalisasikan pada tahun 2026 dan diajukan pada tahun 2025,
Beliau menerangkan pelaksanaan musrenbang dimulai tanggal 14 Februari sampai 19 Februari 2025. Terdapat 8 kecamatan yang sudah melakukan Musrenbang pada hari pertama dan kedua.
Kecamatan Cikarang Barat berkesempatan mendapatkan jadwal pelaksanaan musrenbang dihari ketiga pada hari Jumat penuh berkah ini.
Camat Cikarang Barat, Drs H. Lukman Hakim, AP. MM, memaparkan total keseluruhan usulan Musrenbang Kecamatan Cikarang Barat sebanyak 279 usulan yang berasal dari 10 Desa dan 1 Kelurahan di Kecamatan Cikarang Barat.
“Dalam Musrenbang ini kami mengajukan berbagai kegiatan yang diharapkan dapat diakomodir dalam RKPD Kabupaten Bekasi tahun anggaran 2026. Seluruh usulan dari 10 desa dan 1 kelurahan telah diinput dalam Aplikasi SIPD,’ ujarnya.
Di akhir beliau menambahkan bahwa tidak dapat dipungkiri, dari tahun ke tahun pembangunan fisik masih menjadi primadona dalam usulan Musrenbang.
Beliau berpesan “Agar pelaksanaan Musrenbang tahun anggaran 2026 kecamatan Cikarang Barat tidak perlu banyak mengajukan usulan, melainkan kalau bisa buat usulan yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi masyarakat, yang disesuaikan dengan kondisi wilayahnya. tutupnya.”
Musrenbang ini turut dihadiri oleh Tim Monitoring Bappeda Kabupaten Bekasi, Perwakilan Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bekasi, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi, Disperkimtan Kabupaten Bekasi, Kepala KUA Cikarang Barat, kepala desa dan BPD se-Kecamatan Barat, kepala sekolah SD dan SMP, serta berbagai elemen masyarakat seperti tokoh agama, Karang Taruna, PKK, dan kader Posyandu. (Syah)

