
Babelan, Jurnalbekasi.com – Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Babelan Tahun 2025 secara resmi dibuka oleh Camat Babelan H. Khoirudin Muntaha, SE, MM yang digelar di Pusat Studi Islam dan Bahasa Arab (PUSIBA), Kelurahan Bahagia, Selasa (18/02/25). Penyelenggaraan kegiatan ini bertujuan untuk merumuskan prioritas pembangunan di tingkat kecamatan dalam rangka mendukung pembangunan daerah yang lebih efektif dan berkelanjutan.
Dalam sambutannya, Camat Rudi mengungkapkan bahwasanya kegiatan Musrenbang Kecamatan Babelan ini adalah sarana untuk mengevaluasi kembali usulan rencana pembangunan di tahun 2024 dan akan direalisasikan di tahun 2025.
Hasil rapat pimpinan dengan PJ Bupati kemarin kita mendengar sekarang ini pemerintah juga tengah berupaya melakukan efisiensi anggaran. Kebijakan ini tertuang Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025,
“Mudah-mudahan dengan adanya kebijakan efisiensi anggaran ini tidak akan berdampak terhadap usulan pembangunan di Kecamatan Babelan,” ujarnya
“Mengenai APBD juga sepertinya akan dilakukan evaluasi, semoga hal itu tidak berdampak kepada pelaksanaan pembangunan di Kecamatan Babelan.”
Selain itu, Beliau juga mengharapkan dapat dibangun suatu aula serbaguna di lingkungan Kecamatan Babelan, pasalnya sampai saat ini Kecamatan Babelan belum memiliki aula.
Lebih lanjut, ia menekankan kepada para anggota DPRD untuk memastikan usulan-usulan pembangunan di wilayah Kecamatan Babelan yang masuk dalam skala prioritas dapat dikawal dengan baik, serta dapat diperjuangkan dalam pengambilan kebijakan dan penganggaran oleh para anggota DPRD, khususnya di Dapil V. “ Apalagi di Dapil V ini ada lima anggota dewan yang menjadi anggota Badan Anggaran (Banggar, red) DPRD Kabupaten Bekasi,” jelasnya.
Pada kegiatan pembangunan yang telah dilaksanakan pada tahun 2024, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, terdapat 114 kegiatan dengan nilai anggaran kurang lebih sebesar Rp. 114.577.926.687.
Kecamatan Babelan untuk tahun 2025, mendapatkan 247 kegiatan dengan nilai anggaran alokasi pagu yang disesuaikan dengan ketersediaan anggaran.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Kecamatan Babelan, Edi Gunawan, menjabarkan bahwa total usulan yang diajukan dari hasil pelaksanaan Musrenbang desa dan kelurahan tahun anggaran 2026 sebanyak 1.241 usulan dan telah diverifikasi oleh mitra kerja Bappeda.
Dari banyaknya usulan yang menjadi skala prioritas, saya harap tim monitoring bisa membantu agar usulan rencana kegiatan pembangunan tahun 2026 di Kecamatan Babelan bisa terealisasi meskipun ada efisiensi anggaran, tutupnya. (Nyi*)

