Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Diperpanjang : Hari Ini Ratusan Masyarakat Kabupaten Bekasi Padati Samsat Usai Libur Lebaran

Cikarang Utara, Jurnalbekasi.com – Ratusan warga memadati Samsat Kabupaten Bekasi guna memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang diadakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Kebijakan ini adalah instruksi dari Gubernur Jawa Barat, Bapak Dedi Mulyadi, untuk memberikan keringanan dan juga hadiah Hari Raya bagi masyarakat.

Pemprov Jawa Barat telah resmi memperpanjang masa pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang sebelumnya berakhir pada 6 Juni 2025 menjadi berakhir pada 30 Juni 2025. Ketetapan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 970/Kep.162-Bapenda/2025, yang mengatur program relaksasi tambahan berupa pembebasan pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk masa pajak tahun 2024 sampai dengan tahun 2025.

Ada beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan oleh wajib pajak dalam putusan tersebut, yakni; Pertama, Pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor ini hanya berlaku bagi masa pajak yang akan berakhir pada tahun 2025, dan termasuk di dalamnya adalah masa pajak tahun 2024.

Kedua, pemutihan ini hanya diberikan kepada wajib pajak untuk pembayaran masa pajak tahun 2025 sampai dengan 2026. Jadi, pembebasan pajak ini berlaku untuk kendaraan yang terdata mempunyai tunggakan, dan hanya perlu membayar pajak tahun berjalan.

 

Dalam kesempatan ini, JB Team berhasil mewawancarai beberapa warga yang hendak membayarkan pajak kendaraan bermotor, beberapa diantaranya adalah Bapak Supri (55) beliau mengatakan,   “ Dengan adanya program dari Gubernur Jawa Barat ini kami sangat terbantu sekali dalam membayar tunggakan pajak kendaraan bermotor dan juga kami sangat bersyukur sekali dikarenakan kami mendapatkan diskon pembayaran yang meringankan kami,” ujarnya.

Senada dengan itu, Bapak John (50) asal Cibarusah juga sangat mengapresiasi kegiatan ini, beliau mengatakan “ Sudah seharusnya pembayaran pajak kendaraan bermotor seperti ini dimudahkan aksesnya dan ada diskon yang murah untuk masyarakat, terima kasih Bapak Gubernur Jawa Barat atas kemudahannya,” ucapnya.

Sementara itu, Adi (26) pemuda asal Cibitung juga mengatakan “ Program ini mudah dan praktis sekali, Saya sangat mendukung program ini,” tutupnya.

Di lain kesempatan, dalam keterangannya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan bahwasanya saat ini pihaknya sedang mempersiapkan hadiah sebagai bentuk apresiasi terhadap pemilik kendaraan yang taat membayar pajak. Akan tetapi, beliau belum membocorkan bentuk hadiah tersebut. ” Terima kasih kepada seluruh wajib pajak kendaraan bermotor yang selama ini setia dan tidak pernah menunggak. Mungkin ada pertanyaan kenapa yang taat pajak dikasih hadiah, dikasih THR, apa saya tidak rajin? Nanti Insya Allah akan saya pertimbangkan, jangan khawatir, ada saatnya nanti saya akan berikan apresiasi baik yang rajin maupun yang menunggak,” tutupnya. (Cal*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *