Menteri PKP Dan Menteri Komdigi Resmikan 1000 Unit Perumahan Subsidi Bagi Jurnalis.

Cibitung, Jurnalbekasi.com – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid secara simbolis menyerahkan kunci rumah kepada para wartawan di Perumahan Gran Harmoni Cibitung, Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa (6/5/25).

Acara serah terima ini juga dihadiri oleh Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) Heru Pudyo Nugroho dan perwakilan dari Bank Tabungan Negara (BTN), yang selama ini dikenal fokus dalam pembiayaan sektor perumahan.

Menteri PKP Maruarar Sirait menyampaikan, peninjauan langsung ke lokasi perumahan dilakukan agar pemerintah benar-benar memahami kualitas hunian yang diberikan kepada para jurnalis.

“Saya sudah lihat dari ukurannya kalau mau ngeliat ya ini temboknya Double dinding dan tingginya ini 3 meter. Tadi saya buka bahannya (plafonnya) aluminium. Kemudian juga nanti airnya dari PAM. Kemudian Ini tingginya 3 meter, ada meja Dapur Meja dapur di kasih,” kata Menteri yang akrab disapa Ara.

Ia juga menambahkan fasilitas pendukung seperti pos keamanan, ruang bermain anak, dan rencana pembangunan tempat ibadah sedang berjalan.

Ara pun menilai kualitas hunian yang disiapkan bagi para wartawan di Perumahan Gran Harmoni Cibitung, Bekasi, Jawa Barat sangat baik. Ia bahkan memberikan penilaian 8 dari 10 untuk rumah-rumah tersebut.

“Jadi, ini saya kasih nilai 8 dengan pertimbangan akses internet sudah siap pakai, jadi saya pikir bagus sekali,” ujarnya.

Kata Ara, dari 124 wartawan yang telah mendaftar sebagai penerima, lima orang di antaranya menerima kunci rumah secara simbolis. “Hari ini Kita siap berapa kunci hari ini. yang sudah daftar 124 orang. Berarti simbolis 5 orang,” ujarnya.

Program ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menyediakan hunian layak dan terjangkau bagi para pekerja media, yang selama ini kerap mengesampingkan kebutuhan perumahan pribadi demi tugas jurnalistiknya.

Sementara itu, Menteri Komdigi Meutya Hafid mengapresiasi langkah cepat dari Kementerian PKP dalam mewujudkan program ini. Ia menyebutkan bahwa terakhir kali wartawan menerima program serupa adalah pada 2012, dan itu pun dengan banyak catatan perbaikan.

“Kami menghaturkan rasa terima kasih kepada pak Menteri rasanya sudah puluhan tahun kami mendapatkan kebijakan ini terakhir ada Di 2012. Namun banyak catatan yang perlu diperbaiki dan saya rasa yang betul-betul sampai penyerahan kunci dengan baik rumahnya layak,” ujar Meutya.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bersama Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Viada Hafid serta Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti, melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman (MOU) terkait dukungan rumah subsidi untuk wartawan di seluruh Indonesia.

Dalam hal ini, pemerintah melalui Kementerian PKP akan mengalokasikan 1.000 rumah subsidi buat wartawan, yang bekerja keras menyuarakan kebenaran dan menegakkan keadilan.

Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto kepada Kementerian PKP, agar memperhatikan rakyat kecil dan pekerja informal dalam penyediaan perumahan. Adapun program rumah untuk wartawan ini merupakan pertama kalinya dilakukan dalam sejarah Indonesia.(Cal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *