
Pasir Gombong, Jurnalbekasi.com – Samsat Kabupaten Bekasi terus berbenah untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Upaya ini diwujudkan melalui digitalisasi sistem, peningkatan infrastruktur, hingga penyederhanaan prosedur administrasi agar proses pembayaran pajak kendaraan bermotor semakin cepat, transparan, dan efisien.
Berdasarkan pantauan, para wajib pajak kini tampak lebih tertib saat mengurus administrasi. Berkas telah dipersiapkan sesuai ketentuan sebelum menuju loket, baik untuk perpanjangan tahunan, mutasi, balik nama, maupun perpanjangan lima tahunan. Sebagian besar layanan bahkan sudah bisa diakses secara elektronik sehingga lebih praktis.
Kantor Samsat pun terlihat ramai oleh masyarakat. Setiap tahapan pemberkasan kini berjalan lebih transparan karena ditampilkan melalui monitor sesuai urutan antrean dengan sistem First In First Out (FIFO).
Kanit Samsat Kabupaten Bekasi, AKP Yuli Wyestiyarini, SE, menegaskan bahwa pembenahan telah dilakukan di berbagai sektor. “Dengan sistem antrean FIFO, masyarakat yang datang lebih awal akan lebih dulu dilayani. Seluruh proses dapat dipantau langsung melalui monitor di ruang pelayanan,” jelasnya.
Pihaknya juga menghimbau agar masyarakat mengurus sendiri surat kendaraannya tanpa melalui perantara. “Proses lebih cepat, mudah, dan transparan jika diurus langsung melalui loket resmi Samsat,” tambahnya.
Selain itu, lingkungan Samsat kini tampil lebih rapi berkat renovasi di sejumlah titik, termasuk Bank BJB, pagar, area parkir, dan fasilitas penunjang lainnya.
Di sisi lain, Samsat juga mengingatkan bahwa program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jawa Barat akan berakhir pada September mendatang. Masyarakat diharapkan memanfaatkan kesempatan ini agar terhindar dari denda sekaligus memastikan kendaraan tetap aman dan nyaman digunakan.(Syah)

