Botram Hadir di Babelan, Pemkab Bekasi Tawarkan Layanan Prima untuk Warga

Babelan, Jurnalbekasi.com – Kegiatan Bercolaborasi Terus Melayani atau Botram kembali hadir untuk masyarakat Kecamatan Babelan pada Sabtu (27/09/25) yang berlangsung di Plaza Kecamatan Babelan.

Acara ini dibuka langsung oleh Camat Babelan, H. Khoirudin Muntaha, SE., M.M., bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Bekasi dan Forkopimcam Kecamatan Babelan.

Dalam sambutannya, ia menyampaikan, “Atas nama Pemerintah Kecamatan Babelan dan masyarakat Kecamatan Babelan, kami mengucapkan selamat datang. Kecamatan Babelan terdiri dari 2 kelurahan dan 7 desa dengan jumlah penduduk kurang lebih 320 ribu jiwa.”

 

Lebih lanjut, ia mengapresiasi seluruh pihak yang berpartisipasi dalam kegiatan ini. “Saya ucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati, Wakil Bupati, Kepala Dinas, serta seluruh peserta yang telah mendukung acara Botram tingkat Kecamatan Babelan tahun 2025. Terima kasih juga kepada panitia dan jajaran Sekcam. Apresiasi setinggi-tingginya saya sampaikan hingga acara hari ini dapat berjalan dengan sukses,” tutupnya.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi, Dr. H. Carwinda, M.Si., dalam sambutannya menegaskan bahwa Botram merupakan wujud pelayanan prima Pemerintah Kabupaten Bekasi.

 “Botram ini adalah bentuk layanan prima Pemerintah Kabupaten Bekasi kepada seluruh masyarakat. Pemerintah Daerah hadir di Kecamatan Babelan melalui perangkat daerah yang turun langsung memberikan layanan. Termasuk PMI Kabupaten Bekasi yang selalu aktif berpartisipasi dalam setiap kegiatan Botram, mulai dari Botram Sekolah, Desa, hingga Kecamatan. Semoga kolaborasi ini menjadi amal kebajikan dan jariyah pahala untuk kita semua. Aamiin,” ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat Babelan untuk memanfaatkan layanan yang tersedia, khususnya administrasi kependudukan.

“Bapak-Ibu sekalian, silakan manfaatkan layanan Disdukcapil. Yang belum punya KTP bisa buat, yang kehilangan KTP bisa cetak ulang, anak yang belum punya akta kelahiran, hingga akta kematian, pernikahan, maupun perceraian—semua bisa diurus di sini. Layanan diberikan dengan mudah dan gratis, sehingga akses masyarakat untuk mendapatkan pelayanan prima semakin terbuka,” jelasnya. (Cal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *