
Cikarang Barat, Jurnalbekasi.com – Musyawarah Perencanaan Pembangunan atau Musrenbang tingkat kecamatan digelar di Aula SMKN 2 Cikarang Barat pada Senin 9 Februari 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun anggaran 2027.
Musrenbang berlangsung dengan menghadirkan unsur pemerintah kecamatan, perwakilan desa dan kelurahan, serta pemangku kepentingan daerah. Forum ini memfokuskan pembahasan pada penajaman dan penyelarasan usulan pembangunan agar sesuai dengan prioritas wilayah.
Kegiatan dipimpin Asisten Administrasi Umum Kabupaten Bekasi, Iis Sandra Yanti. Ia menegaskan Musrenbang menjadi ruang strategis untuk menyepakati program prioritas yang berdampak langsung pada pelayanan publik dan pembangunan daerah.
Dalam sambutannya, Camat Cikarang Barat, Lukman Hakim, menekankan bahwa keberhasilan Musrenbang tidak hanya bergantung pada pengajuan usulan, tetapi pada sinergi berjenjang mulai dari dusun, desa dan kelurahan hingga tingkat kecamatan dan kabupaten.
Beliau menyatakan pihak kecamatan bertugas menyampaikan dan memperjuangkan usulan yang telah diverifikasi dalam forum Musrenbang kecamatan untuk kemudian diteruskan ke Musrenbang kabupaten sebagai wujud konkret kolaborasi yang telah dibangun.
Melalui forum ini, setiap usulan dari desa dan kelurahan diklasifikasikan dan disingkronisasi dengan rencana pembangunan tingkat kabupaten. Bappeda Kabupaten Bekasi mencatat hasil pembahasan sebagai bahan penyusunan RKPD 2027.
Pemerintah kecamatan berharap hasil Musrenbang mampu menghasilkan perencanaan yang terarah dan sesuai kebutuhan masyarakat, sehingga program pembangunan dapat berjalan lebih efektif pada tahun anggaran mendatang. (Nyi)

