

Pasir Gombong, Jurnalbekasi.com.- Layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Bekasi kini semakin mudah dan semakin dekat dengan masyarakat. Berbagai inovasi pelayanan terus dihadirkan guna memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya.
Masyarakat kini dapat memanfaatkan beragam layanan yang telah tersedia, mulai dari Samsat Induk, Samsat Keliling, Samsat Gendong, hingga outlet pelayanan yang tersebar di sejumlah wilayah, seperti Babelan, Cibarusah, Tambun, serta Mal Pelayanan Publik di AEON Mall Deltamas. Selain itu, pembayaran juga dapat dilakukan secara digital melalui aplikasi Satu Sapa Warga.
Selain kemudahan layanan, masyarakat Jawa Barat juga mendapat kemudahan melalui program yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Melalui program tersebut, masyarakat yang ingin melakukan pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor tetap dapat melakukan pembayaran meski kendaraan belum atas nama pribadi. Wajib pajak cukup membawa Kartu Tanda Penduduk atau KTP saat melakukan pembayaran.
Saat tim Jurnal Bekasi mendatangi kantor Samsat Kabupaten Bekasi pada Minggu pertama bulan Mei, terlihat antusiasme masyarakat yang datang untuk memanfaatkan berbagai kemudahan layanan yang telah disediakan. Sejak pagi, sejumlah wajib pajak tampak mendatangi lokasi pelayanan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan.
Tingginya antusiasme masyarakat menunjukkan meningkatnya kesadaran dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Pajak yang dibayarkan oleh wajib pajak menjadi bentuk dukungan nyata terhadap pembangunan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Bekasi.
Melalui berbagai inovasi pelayanan yang terus diperluas, pemerintah berharap tingkat kepatuhan wajib pajak terus meningkat, sekaligus mendorong optimalisasi pendapatan daerah untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik. (Nyi)

